Kemudian yang dinyatakan tidak lulus sebanyak 59 pelamar dan yang tidak hadir saat saat seleksi 2 pelamar. Lanjut dia, jumlah pelamar PPPK teknis 768 yang dinyatakan lulus 358 yang tidak lulus 407 yang tidak hadir 3 pelamar. Sementara, PPPK Guru yang mengikuti seleksi sebanyak 246 yang dinyatakan lulus 245 yang tidak hadir sebanyak 1 orang. “Jadi total yang lulus dan tidak lulus sebanyak 1151,” ungkapnya.
Orang nomor 3 Pemda Pulau Taliabu ini mengingatkan, PPPK yang telah dinyatakan lulus baik guru, Teknis dan non teknis agar tidak mengurus pindah tempat tugas.
“Jika PPPK yang dinyatakan lulus kemudian mengajukan pindah maka dianggap telah mengundurkan diri,” tegasnya. (****)
