
HALSEL – Bupati kabupaten Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba dan wakil Bupati Helmi Umar Muchsin segera dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai pemimpin Kabupaten Halmahera Selatan untuk periode 2025-2030. Memasuki periode penuh, Bassam Kasuba dikabarkan telah menyiapkan ancang-ancang: ‘bersih-bersih’ pejabat eselon II di lingkup Pemda Halmahera Selatan.
Informasi yang diperoleh dari orang dekat Bupati menyebutkan sejumlah nama masuk dalam daftar pejabat yang akan dicopot. Dua diantaranya yang paling santer dibicarakan adalah Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Ramly Manuy dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Halsel Ardiani Rajilun.
Nama Kepala Dinas Perindag Halsel Ardiani Rajilun mencuat setelah kebijakannya tidak pro rakyat. Yang mana Dinas Perindag dinilai tidak serius menindak PT Inti Kemilau Alam (IKA) yang menampung zat sianida di Desa Anggai, Kecamatan Obi. Ditambah lagi dengan dugaan PT IKA dibeking oknum-oknum tertentu, sehingga pemerintah kabupaten dalam hal Dinas Perindag seolah tutup mata atas kepemilikan zat berbahaya tersebut. Ketidak seriusan kepala Dinas Perindag Ardiani Rajilun menuai polemik di masyarakat.
Orang dekat Bupati menyebutkan, Ardiani Rajilun sebagai kepala Dinas tidak mempunyai visi yang sejalan dengan program Bupati Bassam Kasuba dan wakil Bupati Halsel Helmi Umar Muchsin tentang Agro-maritim. Padahal Agro maritim adalah program unggulan pasangan Bupati dengan Tekline Senyum Humanis itu.
Bahkan kata Orang dekat Bupati setelah dicermati melalui keluhan dan opini di publik Halsel, Kepala Dinas Perindag Ardiani Rajilun juga diduga melindungi Oknum pegawai di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Halmahera Selatan yang memanfaatkan aset daerah untuk memperkaya diri.
Sebelumnya sejumlah media memberitakan terkait keterlibatan oknum Pegawai Disperindag Halsel menyewakan gudang yang merupakan aset Pemkab Halsel dijadikan tempat penampungan semen dari PT Jaya Mega Mandiri Bangunan (JMMB) sebagai distributor. Orang dekat bahkan menyebutkan sudah beberapa tahun berjalan uang sewa Gedung milik Perindag itu tidak di stor ke Kas daerah atau masuk dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia juga mengindikasikan adanya kebocoran dan penyalahgunaan jabatan.
Setelah polemik ini, banyak pihak menduga bahwa jabatan Ardiani Rajilun akan dievaluasi oleh Bupati Bassam Kasuba. Sumber terpercaya dari lingkup Pemda Halsel membenarkan bahwa namanya masuk dalam daftar pejabat eselon II yang akan segera diganti.
Selain Kadishub Ramly Manui dan Kadis Perindag, dua kepala dinas lainnya juga dikabarkan masuk dalam daftar evaluasi Bupati Bassam dan wakil Bupati Halmi. Mereka adalah: Noce Totononu Kepala Dinas Nakertrans, dan Kepala sekertariat Dewan (Sekwan) Kabupaten Halmahera Selatan Achmad Dibantu Sajuti.
Meski belum ada pernyataan resmi dari Bupati Bassam Kasuba, langkah perombakan pejabat ini disebut sebagai bagian dari upaya penyegaran dan penguatan jajaran birokrasi untuk menjalankan visi dan Program Bupati dan Wakil Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba dan Helmi Umar Muchsin.
Periode ini, Hasan Ali Bassam Kasuba dan Helmi Umar Muchsin diprediksi akan lebih tegas dan berorientasi pada hasil konkret. Salah satu fokus utamanya adalah memastikan semua program berjalan efektif dan tepat sasaran.
“Periode ini harus lebih progresif. Tidak ada tempat bagi pejabat yang bekerja setengah hati atau menciptakan kebijakan yang merugikan masyarakat,” ujar sumber internal Pemda Halsel.
Sejumlah pihak menyebut bahwa pergantian pejabat eselon II ini adalah sinyal kuat bahwa Bassam Helmi tidak akan mentolerir ketidakmampuan birokrasi dalam melayani masyarakat.
Langkah ini disebut sebagai bentuk penyegaran birokrasi, namun pertanyaannya, benarkah ini langkah konkret atau hanya gertak sambal? (*)
Editor : Sahmar
