Pemdes Galebo Salurkan BLT DD Tahun 2023 Kepada 21 KPM

TALIABU – Pemerintah desa (Pemdes) Galebo kecamatan Taliabu Selatan kabupaten Pulau Taliabu (Pultab) Maluku Utara, kembali salurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT-Kemiskinan Ekstrem) tahun anggaran 2023.

Pejabat sementara (Pjs) Kepala Desa Galebo Muslim La Manengka mengatakan, Untuk pembagian Bantuan Lansung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahap pertama bulan Januari hingga Maret dibagikan kepada 21 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

“Besaran yang diterima langsung oleh KPM sebesar Rp. 900.000 (Sembilan Ratus Ribu Rupiah) untuk tiga bulan, penyaluran bantuan langsung tunai tersebut dibagikan di balai masyarakat desa Galebo,” Jelas Muslim, Senin (10/4/2023).

Baca Juga:  Temui Wamen Transmigrasi, Pemda Halsel Siap Tampung 250 KK Transmigran

Muslim La Manengka juga berharap kepada penerima BLT DD ini agar dapat di perutukan semaksimal mungkin, karna bantuan ini program pemerintah pusat melalui dana desa. Maka dari itu, dirinya berharap, bagi KPM yang menerima nya agar dapat di pergunakan sebaik-baiknya.

“Semoga penyaluran BLT DD ini dapat sedikit membantu meringankan beban ekonomi bagi keluarga penerima manfaat,” terang Muslim.

“Dan tentunya kami akan terus membangun sinergitas dengan pemerintah desa dalam mengawal setiap anggaran yang dicairkan sesuai dengan yang sudah direncanakan oleh pemerintah desa itu sendiri,” lanjutnya.

Baca Juga:  Puluhan Atlet Kepsul Siap Berlaga di Popda Malut

Sementara itu, Pendamping Kecamatan Taliabu Selatan Sumardi Ode Nazifu menyatakan bahwa pada tahun anggaran 2023 ini Dana Desa untuk Bantuan Langsung Tunai berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor : 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa 2023.

“Adapun kriteria penerima bantuan ini adalah mereka yang kehilangan mata pencaharian, mempunyai anggota keluarga yang rentang sakit, tidak menerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), keluarga tunggal atau lanjut usia,” pungkas Sumardi. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *