Besok, Pendaftaran Calon Ketua KNPI Pultab Mulai Dibuka

Ketua Karateker KNPI Pultab, Amin Ata Sahafi (Kiri) Ketua Panitia Musda, Ambona Muhammad (Kanan).

TALIABU, MALUT – Perhelatan Musda ke-III DPD KNPI Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab) Maluku Utara, sudah memasuki tahap penerimaan bakal calon ketua.

Penerimaan calon dibuka selama enam hari, dimulai besok, Jum’at (4/6/2021), sampai 10 Juni 2021.

Baca Juga:  Namanya Dicatut, Kepala BKPSDMA Taliabu Geram

Berkas bakal calon ketua DPD I KNPI  Pulau Taliabu untuk periode 2021-2024 ini bisa diambil di sekretariat panitia, Dusun Salenga Desa Bobong.

Ketua Karateker DPD KNPI Pulau Taliabu, Amin Ata Sahafi, mengimbau kepada semua putra-putri terbaik Kabupaten Pulau Taliabu Provinsi Maluku Utara untuk dapat mendaftar sebagai bakal calon Ketua DPD KNPI Pulau Taliabu periode 2021-2024.

Baca Juga:  Inspektorat Periksa Anggaran DD Desa Bobanehena

“Pendaftarannya gratis atau tidak di pungut biaya. Jadi ini kesempatan kepada seluruh putra-putri terbaik Taliabu untuk tampil sebagai pimpinan KNPI di Taliabu. Musda KNPI saat ini yang terlegimated akan menghasilkan Ketua KNPI Pulau Taliabu yang akan mempersatukan seluruh organisasi pemuda di Pulau Taliabu,” ucap Ata, Kamis (3/6/2021)

Sementara itu, Ketua Panitia Musda KNPI Pultab, Ambona Muhammad menjelaskan, pihaknya akan menerima semua calon kandidat Ketua KNPI Pultab untuk bakal calon dan tim pemenangan bisa mendaftar dan mengambil berkas pendaftaran di Sekretariat mulai tanggal 4 Juni 2021.

Baca Juga:  Tanggap Darurat Berakhir, Halsel Masuk Masa Transisi Darurat

”Dan untuk pengembalian formulir bakal calon calon ketua akan dimulai pada tanggal 4 sampai 10 Juni 2021sekira pukul 08.00-23.59 WIT,” jelasnya.

Untuk persiapan Musda sendiri, Ambona mengatakan, sudah semakin mantap diagendakan pada tanggal 13 Juni 2021 di Bobong, Kecamatan Taliabu Barat Kabupaten Pulau Taliabu Provinsi Maluku Utara.

Baca Juga:  Pemkab dan Balai Pengelolaan DAS dan Hutan Lindung Canangkan Jumat Menanam

“Semoga yang terpilih Ketua KNPI Pulau Taliabu periode 2021-2024 yang terlegimated ini mampu membawa arus perubahan bagi pemuda di Kabupaten Pulau Taliabu,” tutup Ambona. (MT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *