TALIABU – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Pemerintah Desa Tikong Kecamatan Taliabu Utara Kbupaten Pulau Taliabu, melakukan pengambilan data calon penerima Bantuan Langsung Tunai sebanyak 132 kepala keluarga (KK) yang masuk dalam daftar sementara penerima BLT.
Kades Tikong, Muhammad Ali Hamid, mengatakan bahwa total yang menerima BLT merupakan hasil pendataan dari tim dan pihak desa hanya menyiapkan anggaran sebagaimana dalam ketentuan Permendesa PDTT 6 tahun 2020 tentang Perubahan Atas Permendesa PDTT 11 tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2020.
“Pendataan semua adalah hak dari tim, pihak desa hanya melakukan verifikasi untuk melihat warga yang betul betul layak menerima, sebab pertanggung jawabnya bukan hanya didunia tapi diakhirat.” kata Muhammad Ali Hamid.
Namun, Ali menyatakan bahwa data tersebut belum diputuskan sebagai penerima, karena masih hasil verifikasi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pulau Taliabu, jangan sampai ada nama yang dicantumkan sebagai penerima PKH, BPNT serta Bansos.
“Data itu belum dinyatakan final, masih menunggu verifikasi,” akunya.
Dirinya mengaku bahwa untuk memutuskan antara penerima BLT dan penerima lainnya memang sangat sulit, karena kategorinya hampir sama dengan ketentuan ketentuan Permendesa PDTT 6 tahun 2020 tentang Perubahan Atas Permendesa PDTT 11 tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2020 tersebut.
“Kita selaku pemdes sangat di lema, kadang ada warga yang layak menerima tidak diberikan, karena mereka menerima bantuan lain, hal ini yang nantinya akan menjadi polemik di masyarakat,” tandasnya. (Al)