Pemerintah Desa Waikadai, Kecamatan Taliabu Timur Selatan, menggelar sosialisasi penyuluhan tentang bahaya narkoba, di Balai Desa Waikadai, Kamis (11/7/2024) lalu.
Sosialisasi tersebut dihadiri Babinkamtibmas Desa Waikadai, Kepala Desa beserta Perangkat Desa, tenaga ahli kesehatan, masyarakat serta pemuda-pemudi Desa Waikadai.
Kepala Desa Waikadai, Haris Setiawan, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program yang telah diatur dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2024.
“Tujuannya adalah memberikan stimulus kepada generasi muda di tingkat desa agar lebih sadar akan bahaya miras dan narkoba,” kata Haris.
Haris menjelaskan, bahwa kegiatan positif ini sejalan dengan program Kepolisian yang secara konsisten memerangi miras dan peredaran gelap narkoba.
“Kegiatan ini merupakan langkah nyata Pemerintah Desa Waikadai, guna mencipatakan remaja yang memiliki ketahanan diri dan daya tangkal terhadap bahaya miras dan narkoba serta menciptakan Desa yang Bersinar (Bersih Miras dan Narkoba),” ujarnya.
Sebab kata Haris, generasi muda merupakan ujung tombak kehidupan dalam masyarakat, dan nasib negara banyak dipertaruhkan pada pundak mereka.
“Oleh karena itu, pemerintah desa memberikan perhatian khusus dengan mengalokasikan anggaran untuk memberikan pemahaman tentang kenakalan remaja dan ancaman bahaya narkoba,” ungkapnya.
Dalam upaya memberantas dan memerangi keberadaan barang haram tersebut, diperlukan berbagai langkah konkret.
Salah satunya adalah melibatkan pihak Kepolisian setempat untuk memberikan sosialisasi tentang ancaman bahaya miras dan narkoba kepada masyarakat, khususnya generasi muda.
Sementara itu, Babinkamtibmas Desa Waikadai, Bripka Ari Samallo, menghimbau kepada masyarakat dan para remaja Desa Waikadai untuk sama-sama meningkatkan pemahaman terkait dengan bahaya miras dan penyalahgunaan narkoba.
“Narkoba dan minuman keras adalah musuh bagi kita, sehingga harus kita jauhi! jangan terlibat dengan hal semacam itu.” tuturnya. (****)