HALSEL – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan dibawah kepemimpinan Hasan Ali Bassam Kasuba terus berupaya dalam mendorong program Rehabilitasi, Rekonstruksi, dan Relokasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Hingga saat ini pada Januari 2024 berjalan Pemda Halmahera Selatan telah merehab beberapa rumah warga yang dinilai tidak layak huni. Salah satunya akan direhab oleh Pemkab Halsel adalah rumah milik Abdullah Suleman.
Beberapa pekan kemarin Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba telah mengunjungi rumah tersebut di Desa Papaceda, Kecamatan Gane Barat. Maluku Utara
Kepada wartawan usai mengunjungi, Bupati Bassam Kasuba Bupati mengatakan rumah yang dimiliki Abdullah Suleman dinilai sangat tidak layak huni, untuk itu Dinas Perkim untuk segera melakukan tindakan cepat.
“Rumah yang layak huni adalah salah satu hak dasar warga yang harus dijamin oleh pemerintah. Untuk mewujudkan hal ini, kami harus berupaya membuat program yang mengurangi warga kurang mampu di wilayah Selatan,” kata Bupati Bassam Kasuba Kamis (01/02/2024).
Menurutnya, Pemda Halmahera Selatan tidak akan tinggal diam pemerintah akan terus berupaya membantu masyarakat yang belum menempati rumah yang layak.
“Pemkab Halsel akan terus melaksanakan program RTLH guna merehabilitasi rumah-rumah yang dianggap tidak layak huni di Kabupaten Halsel,” tegasnya (**)
Editor: Ebamz