
“Pada sosialisasi awal Perusahan masuk kesini, pihak perusahan bersepakat tidak mengambil kayu jenis Merbau (besi) dan kayu hitam tapi di lapangan justru mereka melakukan itu, ini kan pembohongan dan tidak berkemanusian, dengan kehadiran perusahan ini kami resah dan kami sangat dirugikan,” tegas Sekdes.
(pan)
