Rais Kahar Sampaikan Pesan Tegas Dalam Deklarasi Netralitas Kades & ASN se- Halsel

ketua Bawaslu Rais Kahar saat menghadiri Deklarasi Netralitas Kades dan ASN Lingkup Pemkab Halsel Jumat kemarin

HALSEL – Bawaslu Halmahera Selatan menghadiri Sosialisasi dan Deklarasi Netralitas Kepala Desa Se-Kabupaten dan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.

Kegiatan ini dilaksanakan di kantor Bupati Halsel ini diikuti oleh 48 Kapala Desa, Pjs Bupati Kadri La Etje, Sekda Safiun Radjulan, pimpinan OPD, forkompinda dan ASN lingkup Pemkab Halsel serta Stakeholder lainnya.

Ketua Bwaslu Halsel Rais Kahar dikesempatan itu menekankan pentingnya netralitas Kepala Desa (Kades) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halsel.

Tugas pokok Bawaslu kata Rais adalah mencegah pelanggaran pemilihan dan menindak pelanggaran sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Langkah langkah pencegahan yang telah diambil, termasuk himbauan terkait netralitas ASN baik di lingkup pemkab Halsel maupun Lembaga Vertikal, serta himbauan kepada kepala Desa, Perangkat Desa dan BPD di 249 Desa se-Halmahera Selatan.

“Kami berharap agar seluruh komponen Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD maupun ASN agar menahan diri mulai dari masa kampanye yang sudah dimulai pada tanggal 25 September kemarin sampai pada masa minggu tenang,”harap ketua Bawaslu Halsel dalam sambutanya ketika diundang menghadiri Deklarasi Netralitas Kepala Desa (Kades) Zona Bacan,Jumat (27/9/2024) tadi.

Rais menegaskan, deklarasi netralitas di momentum Pilkada kali ini menjadi langkah awal untuk memperkuat komitmen netralitas kepala desa dan ASN dalam mendukung proses demokrasi yang bersih, transparan, dan adil.

Baca Juga:  Pangdam XVI/Pattimura Siap Akomodir Usulan Bupati

“Bawaslu akan selalu berkomitmen dalam meningkatkan pengawasan demi menjaga integritas penyelenggaraan Pilkada Halmahera Selatan,”pungkasnya. (bz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *