Sebanyak 79 PNS Lingkup Pemkab Halsel Terima SK 100

Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba

HALSEL – Sebanyak 79 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2022 lingkup Pemerintah Halmahera Selatan akhirnya resmi menyandang status PNS setelah menerima SK pengangkatan 100 persen.

“Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Bupati. Acaranya sudah sekaligus dengan pengambilan sumpah dan janji PNS”, kata Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Halmahera Selatan Abdilah Kamarullah kepada sejumlah wartawan Senin (22/01/2024) kemarin 

Abdilah menyampaikan jumlah PNS formasi tahun 2022 sebanyak 81 orang. Namun dua diantaranya tidak mengikuti agenda penyerahan karena mengundurkan diri dan satu diantaranya meninggal dunia usai menjalani masa uji coba.

Lebih lanjut, Abdilah menjelaskan puluhan pegawai yang resmi menyandang status PNS ini akan kembali bertugas ditempat sesuai awal melamar sebagai CPNS. Selama menjalankan tugas, belum bisa mengajukan pindah hingga memenuhi ketentuan berlaku.

“Tetap kembali ke tempat tugas untuk menjalankan tugasnya sebagai apartur sipil negara. Bagi yang sudah baru terima SK 100 jangan langsung minta tempat tugas, itu belum bisa karena ada aturannya jadi beri pelayanan yang terbaik selama bertugas”, tambah Abdilah.

Baca Juga:  Serahkan SK 100 Persen, Ini Harapan Bupati Taliabu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *