Sekda Minta Diknas Segera Bayar Dana Perjadin 30 Bendahara Korwil 

Jangan  Sampai Ada Yang Ngeluh Perjadin Belum Dibayarkan

Sekretaris daerah Kabupaten Halmahera selatan, Saiful Turuy (foto ebamz)

HALSEL – Sebanyak 30 bendahara korwil pendidikan di kabupaten Halmahera selatan masih mengeluh biaya perjalanan dinas (perjadin) tahun 2021 selama 11 bulan belum dibayarkan. Padahal kepala Dinas Pendidikan Halsel, Safiun Radjulan, Jumat (22/4/2022) lalu komitmen untuk membayar sisa hutang 11 bulan sejak tahun 2021 itu. Bahkan bendahara pengeluaran juga telah ber statement untuk membayarnya setelah diperintahkan Kadiknas Safiun.

Kecewanya lagi, hingga Senin (25/4) kemarin dari informasi yang mereka terima biaya perjalanan dinas ini tak akan dibayarkan sebanyak 11 bulan, yang akan dibayarkan hanya sebulan saja, sementara yang lain berharap sebelum lebaran ini semuanya harus terbayar tanpa menunggu janji Kadis Safiun lagi.

“Kami tidak tau harus mengeluh ke siapa lagi,  ke pak sekda Saiful sama saja, kami ke bendahara apalagi, ke Pak Kadis yang hanya ada janji manis. Kami minta tolong sebelum lebaran dana Perjadin 11 bulan itu Tolong bayar,” harap mereka dengan nada kecewa.

Menanggapi hal diatas, Sekretaris daerah (Sekda) Halsel, Saiful Turuy saat dimintai klarifikasi, dengan nada geram menegaskan, Perjadin 30 kecamatan harus dibayarkan karena itu hak mereka (bendahara korwil –red). Meski begitu, Sekda Saiful tidak menjelaskan pembayaran dana Perjadin ini kapan dan pembayaran ini dilakukan seperti apa.

“Jadi, saya sudah bicarakan dengan Kadiknas untuk segera dibayarkan dana Perjadin, kalau itu sudah menjadi hak mereka,” tegas Sekda Saiful melalui pesan WhatsApp kemarin.

Baca Juga:  Warga Halsel Dihimbau Waspada Penyakit Demam Berdarah Dengue

Sekedar diketahui, Dana perjalanan dinas Bendahara koordinator wilayah (KORWIL) Pendidikan yang ada di 30 kecamatan di Halsel sudah sejak lama dikeluhkan. Sejak tahun 2021 dana perjalanan dinas (Perjadin) yang menjadi hak bendahara Korwil di 30 kecamatan itu belum dibayarkan selama 11 bulan oleh pihak Dinas Pendidikan Halsel

(red)

Editor : sahmar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *