Sekda Salim Ganiru Lepas 39 CJH Pulau Taliabu

Pemerintah Daerah Pulau Taliabu resmi melepas Calon Jamaah Haji (CJH) asal Taliabu sebanyak 39 orang menuju Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara, Jum’at, (10/5/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Sekda Pulau Taliabu, Salim Ganiru menyampaikan bahwa, calon jemaah haji yang akan di lepas dan diberangkatkan hari ini adalah suatu yang harus disyukuri dan sudah seharusnya kesempatan ini dipergunakan untuk beribadah semaksimal mungkin.

Baca Juga:  Bawaslu Halsel Lantik Ratusan PTPS di 30 Kecamatan

Ia juga berpesan kepada agar benar-benar melaksanakan dan memenuhi berbagai tuntutan manasik yang telah disampaikan dan diterima dalam berbagai kegiatan pembinaan sebelumnya.“Semoga kesempatan tahun ini, sehingga dapat mewujudkan keinginan bapak dan ibu sekalian, untuk dapat mencari derajat haji mabrur kelak,” ucap Sekda

Atas nama pemerintah daerah sekali lagi mengingatkan kepada para jemaah agar selalu mentaati aturan yang ada, selalu tertib dan khidmat dalam melaksanakan tuntutan ibadah, sehingga para Calon Jemaah Haji (CJH) khususnya yang berasal dari Kabupaten Pulau, dapat melaksanakan rangkaian pelaksanaan ibadah haji dengan sebaik-baiknya, serta dapat kembali ke tanah air dalam keadaan sehat wal’afiat.

“Saya berharap kiranya jamaah calon haji kabupaten Pulau Taliabu bisa menjadi suri tauladan dalam pelaksanaan ibadah haji ini,” ungkapnya.

Baca Juga:  Pemda Taliabu Gelar Pembagian Parcel Stunting

Lanjutnya, atas nama pemerintah daerah Kabupaten Pulau Taliabu, secara resmi melepas keberangkatan calon jemaah jadi (CJH) kabupaten Pulau Taliabu tahun 2024 Masehi 1445 Hijriah.

”Semoga Allah memberikan perlindungan dan kemudahan serta kelancaran pada seluruh jamaah calon haji di tanah suci, dan semoga Allah SWT, selalu meridhoi aktivitas yang kita laksanakan,” tutupnya.

Perlu diketahui bahwa, keberangkatan calon jemaah haji (CJH) asal Pulau Taliabu, menuju Kota Ternate, dengan menggunakan kapal laut KM. Sabuk Nusantara 76. (***/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *