
HALSEL – Bidang Pendapatan BPKAD Halmahera Selatan terus berupaya dengan berbagai inovasi serta terobosan dalam pencapaian realisasi penerimaan PAD pada tahun anggaran 2025 khususnya pajak.
Kepala Bidang (Kabid) Pendapatan Badan pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Halsel, Sarjan Jafar, kepada Wartawan di ruang kerjanya, Selasa (29/7/25) mengatakan, Bidang Pendapatan Halsel menargetkan penerimaan khusus Pajak dari Pajak Bumi, Pajak Bangunan dan Pajak Perkotaan dan Perdesaan (PBB-PP) senilai Rp 138,6 miliar untuk tahun 2025.
Menurut Sarjan, hingga bulan Juli 2025 (triwulan satu) di sektor Retribusi pajak di bidang Pendapatan BPKAD telah mencapai Rp 71 miliar atau 51 persen dari target Rp 138,6 miliar.
“Baru Triwulan satu ini kita sudah di angka 51 persen, dan tentunya retribusi pajak akan melampaui capaian penerimaan PAD di tahun 2025.” kata Kabid
Pihaknya tetap berkomitmen untuk terus berupaya mencapai target yang ditentukan tahun 2025 secara maksimal.
“Tak lupa kami menghimbau kepada masyarakat dan pelaku usaha dan lainnya di kabupaten Halmahera Selatan untuk membayarkan kewajiban pajak,” tambah Kabid.
Terlebih, realisasi penerimaan dari sektor Pajak pada triwulan satu ini sudah Rp 71 miliar pada Akhir Juli 2025, kata dia, adalah hasil dari berbagai upaya, inovasi dan terobosan yang dilakukan pihaknya dalam melakukan optimalisasi dalam meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak dengan layanan digitalisasi.
“Kami telah pelaksanaan setoran pajak daerah lainnya melalui penerapan aplikasi QRiS demi mempermudah masyarakat dalam membayarkan pajak,” pungkasnya
Selain itu, Sarjan mengungkapkan pihaknya telah lakukan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan untuk jemput bola dengan melakukan penagihan ke wajib pajak ke rumah makan, Hotel dan perusahaan perusahaan.
“Kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Halsel untuk melakukan penagihan piutang pajak, seperti piutang PBB-P2 di atas Rp10 jutaan dan sumber pajak lain,” tukasnya. (**)
Editor: Adzan
Peliput: Ebamz