Tuntaskan Perekaman E-KTP, KPU Akan Terus Koordinasi Dengan Dukcapil

Viryan Azis | Foto: Ist

JAKARTA – Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Viryan Azis menegaskan, KPU akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menuntaskan perekaman e-KTP.

Koordinasi itu dilakukan agar para pemilih di Pilkada 2020 bisa menggunakan haknya.

“KPU terus berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil untuk menuntaskan rekam e-KTP,” kata Viryan melalui keterangan tertulisnya, Kamis (19/11/2020).

Viryan mengatakan, KPU juga melakukan gerakan dukung rekam e-KTP untuk Pilkada 2020 antara lain dengan kegiatan sosialisasi, mengirim surat ke setiap pemilih. Kemudian menjemput pemilih sebagai bentuk layanan bagi yang belum melakukan perekaman e-KTP.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan semua warga yang memenuhi syarat sebagai pemilih telah melakukan perekaman e-KTP,” ujar dia.

Sebelumnya Viryan menyebut masih ada 1.052.010 pemilih dalam Pilkada 2020 yang belum melakukan perekaman e-KTP.

Hal itu ia katakan berdasarkan hasil pemadanan data Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (Siak) Direktoran Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, pada 18 November 2020.

“Dari hasil pemadanan data tersebut ditemukan pemilih yang belum melakukan perekaman e-KTP sebesar 1.052.010 pemilih atau 1 persen,” ungkapnya.

Pada 11 November 2020 jumlah pemilih yang belum melakukan perekaman e-KTP sebanyak 1.754.751 pemilih.

Sementara jumlah pemilih dalam Pilkada 2020 tercatat sebanyak 100.359.152 pemilih.

Baca Juga:  FPI Dibubarkan, Kabaharkam Polri: Pembiaran dapat Menjadi Embrio Perpecahan NKRI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *