Usman Sidik Didaulat Sebagai Tokoh Sentral Makayoa

HALSEL – Musyawarah II Keluarga Besar Makian Kayoa (Makayoa) yang berlangsung selama tiga hari sejak 26 september  hingga 28 September 2021, akhirnya mendapat nahkoda baru yakni Bupati Halsel Hi Usman Sidik.

Penunjukan nahkoda baru Makayoa Halsel juga tak lepas dari konsistennya ke 7 kandidat yang mencalonkan diri sebagai ketua makayoa periode 2021-2025. Melalui musyawarah mufakat oleh calon formatur ke 7 kandidat itu sendiri, Yakni Walid Syukur, Mansur Bandul Fatah, Faris Hi Madan, Hi Muhammad Nur, Muhajirin Zam Zam dan Ikbal Hi Mustafa serta Bambang Hi Ibra.
Ke 7, Calon Formatur tersebut bersepakat mendaulat Usman Sidik yang juga Bupati Halsel ditunjuk sebagai ketua IKB Makayoa Halsel periode 2021 sampai 2025. dengan sejumlah pertimbangan dimana Keputusan ini berdasarkan hasil kesepakatan enam kandidat itu sendiri dalam pleno hari terakhir Rabu malam tadi di aula kantor Bupati Halsel.

Ke 7 Calon tersebut menyampaikan secara resmi melalui keterwakilannya Walid Syukur, dalam pleno terbuka.  Dimana kesepakatan tersebut Bupati Halsel Hi Usman Sidiki didaulat sebagai ketua IKB Makayoa Halsel periode 2021-2025.

“Melalui mimbar ini, Saya dan ke 6 calon Formatur lainnya berembuk dan menghasilkan satu kesepakatan yakni kami mendaulat Kakanda Hi Usman Sidik sebagai ketua IKB Makayoa Halsel,” kata Walid Sukur.

Selain didaulat sebagai ketua IKB Makayoa, ke 7 Formatur juga memberikan dukungannya dengan mendaulat Hi Usman Sidik sebagai tokoh sentral makayoa Halmahera Selatan.

Baca Juga:  Partai NasDem Malut Salurkan Bantuan Tahap I Untuk Korban Gempa

Sementara itu, Ketua terpilih Hi Usman Sidik, Dalam sambutanya, tak bisa menolak permintaan tersebut, selain meredah ketegangan dalam musyawarah tersebut, dirinya juga mengaku bersedia pimpin IKB Makayoa dengan tujuan menyatukan perbedaan serta mempererat silaturahim keluarga Makayoa Halsel.

“Insya Allah amanah ini akan saya jalankan amanat ini,” jelas Usman

(Red/IKB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *