HALTIM, MALUT — Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) Maluku Utara, melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang menyebutkan alokasi dan covid tahun 2021 sebesar Rp.38 Miliar, namun hal tersbut justeru berbeda pendapat dengan DPRD Haltim.
Sekertatis Komisi I DPRD Haltim, Hasanudin Ladjim, mengatakan, berdasarkan hasil rapat Komisis I dengan BPKAD, yang mana disampaikan alokasi dana covid hanyak berkisaran kurang lebih Rp 1 atau 2 Miliar.
“Berdasrkan pernyataan Kepala BPKAD, ternyata dalam pebahasan tidak sebesar itu, yang ada itu hanya pembayaran petugas-petugas dilapangan dan pembelian APD saja, jadi kalau tidak salah dianggarakan hanya Rp. 1 atau 2 Miliar saja,” ungkapnya.
Menurut Hasanudin, hal tersebut sudah pernah ditanyakan langsung terkait dengan anggaran Rp 38 Miliar. Akan tetapi, kenyataan didalam pembahasan tersebut tidak ada. Dan jikalaupun ada tentunya dalam pembasan tersebut sudah pasti ditolak.
“Soal refocusing itu memang jelas ada perintah langsung mendagri walaupun tidak melalui DPRD, sehingga itu Pemerintah harus mengambil kebijakan. Tetapi kalau direfocusing sebesar itu sudah ada ksepakatan bersama dengan teman-teman untuk menolak,” Tandasnya.
Tak hanya itu, dirinya mengaku, berdasarkan laporanyangditerimanya bahwa ada sebagian besar petugas covid baik itu PNS, pegawai kontrak maupun tenaga sukarela belum meneruma honor mereka.
“Entah itu terlambat atau ada unsur-unsura lain, karena petugas ini sudah bekerja dalam hal ini sudah menunjukan komitmen bekerja. Suda tentu ada harapan mendapat upa tambahan, akan tetapi berdasarkan laporan terdapat sebagian besar belum menerima,” jelasnya.
Diketahui, sebelumnya Kepala BPKAD Haltim, Joko Lelono, mengatakan dari total anggaran Rp 38 Miliar, diperuntukan untuk tenaga kesehatan dan vaksinasi serta pemulihan ekonomi dan dari total anggaran tersebut sudah dicairkan sebesar 40 persen. ( Rian)