TALIABU – Di tengah Kondisi pandemi virus Corona (Covid-19), Bupati Pulau Taliabu H. Aliong Mus yang diwakili oleh Wakil Bupati Pulau Taliabu Ramli untuk menyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2019 dalam sidang paripurna DPRD yang digelar di Ruang Sidang DPRD Pulau Taliabu, Jumat (6/6/2020).
Sebelum penyerahan, wakil Bupati Ramli menyampaikan ucapan terima kasih kepada anggota DPRD Pulau Taliabu dalam memberikan kontribusi baik secara langsung maupun tidak langsung, hingga terselenggaranya LKPJ Tahun 2019 ini. Dan pihak pemda melalui OPD tentunya akan menerima rekomendasi dan saran yang berbentuk koreksi atas penyelenggaraan urusan desentralisasi sebagai tugas umum pemerintahan selama Tahun Anggaran 2019.
Wabup juga mengatakan LKPJ Kepala Daerah yang telah memperoleh Persetujuan DPRD atas laporan tersebut dalam pelaksanaan Tugas Pemerintah Daerah selama kurun waktu satu tahun anggaran sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
”LKPJ Kepala Daerah tidak semata-mata dimaksudkan untuk menemukan kelemahan dan kekurangan atas Penyelenggaraan Pemerintah saja, tetapi lebih ditekankan pada upaya memperoleh Saran, Masukan dan Rekomendasi dari DPRD sebagai Mitra Kerja Kepala Daerah,” ungkapnya.
Atas nama Pemerintah Daerah, dirinya mewakili Bupati menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada segenap Pimpinan dan seluruh Anggota Dewan yang terhormat.
”Walaupun dalam suasana COVID 19 telah bekerja keras meneliti, mengkaji, dan membahas secara seksama sehingga diperoleh saran, dan masukan guna menyempurnakan Laporan Keterangan Pertanggung-jawaban (LKPJ) Bupati Pulau Taliabu Tahun Anggaran 2019,” tuturnya.
Paripurna sendiri di pimpin Ketua DPRD Hj. Meilan Mus dan Wakil Ketua DPRD Zainal Ashar dan turut dihadiri unsur Sekda, Kepala Bapedda dan sejumlah pimpinan OPD termasuk kepala BPKAD dan Dinas Kesehatan. Sementara itu, Sekretaris DPRD Taliabu, Ali Umanahu menyatakan, rekomendasi DPRD terhadap LKPj Tahun Anggaran 2019 memuat hasil pembahasan DPRD terhadap LKPJ Tahun 2019.
”Memuat saran dan pertimbangan DPRD yg disampaikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu, dengan harapan untuk perbaikan penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan kedepan,” ucap Sekwan Taliabu. (AL)