Wabup Ramli Hadiri Paripurna Pembentukan 10 Ranperda Usulan Pemda Taliabu

  1. Ranperda Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
  2. Ranperda Tentang Pengendalian Dan Pengawasan Minuman Beralkohol.
  3. Ranperda Tentang Retribusi Izin Memperkejakan Tenaga Kerja Asing.
  4. Ranperda Tentang Sumbangan Pihak Ketiga
  5. Ranperda Tentang Ketenagakerjaan
    Penyelenggaraan
  6. Ranperda Tentang Tambahan Penyertaan Modal Kepada Badan Usaha Milik Daerah
  7. Ranperda Tentang Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pulau Taliabu.
  8. Ranperda Tentang Bangunan Gedung.
  9. Ranperda Tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung
  10. Ranperda Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

Sementara 17 Poin dalam daftar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2023 dengan dasar Surat Nomor 188.34/758 Tanggal 14 November 2022, yakni:

  1. Perda Tentang Pencegahan Dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh Dan Permukiman.
  2. Perda Tentang Bantuan Hukum.
  3. Perda Tentang Pengakuan Dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat;4). Perda Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha.
  4. Perda Tentang Badan Usaha Milik Desa.
  5. Perda Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah.
  6. Perda Tentang Pembentukan Desa Dalam Daerah Kabupaten Pulau Taliabu
  7. Perda Tentang Pedoman Pembentukan Dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa.
  8. Perda Tentang Pemberian Nama-nama Jalan, Tempat Rekreasi, Taman Dan Tempat-tempat Lain Untuk Umum Di Kota Bobong Dan Kota-kota Lainnya Dalam Wilayah Kabupaten Pulau Taliabu.
  9. Perda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
  10. Perda Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Pulau Taliabu Tahun 2023.
  11. Perda Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Pulau Taliabu Tahun 2024.
  12. Perda Tentang Kabupaten Layak Anak.
  13. Perda Tentang Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak.
  14. Perda Tentang Penghapusan Tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
  15. Perda Tentang Pengendalian Tarif Tenaga Kerja Bongkar Muat Dalam Wilayah Kabupaten Pulau Taliabu.
  16. Perda Tentang Rencana Pembangunan Pengembangan Kawasan Permukiman.
Baca Juga:  Diduga Selewengkan DD, Kejari Halsel Didesak Tetapkan Haya Sebagai Tersangka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *