TALIABU — Setelah usai melakukan pengukuran dan pemantapan tapal batas di 71 desa pada 8 kecamatan, Pulau Taliabu. Senin, 6 Juni 2023, bertempat di Kantor Desa Kilong, Kecamatan Taliabu Barat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Pulau Taliabu, menyerahkan hasil Penetapan dan Penegasan Batas Desa kepada para kepala Desa.
Penyerahan hasil tapal batas 71 desa ini, selain dihadiri DPMD juga hadir tim dari Beppeda, Asisten I dan II Setda Pulau Taliabu, dan tim yang tergabung pada kerja tapal batas Desa.
Bupati Pulau Taliabu, H. Aliong Mus yang diwakili Asisten II Setda Pulau Taliabu, Mar’uf menyampaikan terima kasih kepada tim Badan Informasi Geospasial (BIG) yang telah berada di Pulau Taliabu selama sebulan penuh untuk melakukan pengukuran. Bahkan, tidak menutup kemungkinan mendapatkan kendala di lapangan. Dan kendala itu menghasilkan keputusan bersama dan ini merupakan pertama untuk wilayah Maluku Utara.” Mewakili pemerintah Daerah kami ucapkan terima kepada tim Pemda, BIG dan para Pjs kades mapun kades aktif serta camat yang telah membantu mengsukseskan pengukuran tapal batas ini,”katanya.
Bahkan, dirinya mengaku atas laporan dari DPMD Pulau Taliabu, kalau saat ini Pulau Taliabu dijadikan barometer daerah lain terutama di Maluku Utara, untuk mengetahui bagaimana prosesnya. Hingga bisa dilakukan dengan begitu cepat tanpa kendala berlarut-larut.”Sekarang dari DMPD Provinsi datang belajar beberapa waktu lalu. Karena, kita yang tercepat,”tandasnya. Sementara itu, Kepala Dinas PMD Taliabu, Agusmawati Toib Kotten, SE, MM, menjelaskan, setelah melakukan kunjungan ke semua desa di Taliabu bersama tim dan konsultan. Mereka berhasil melakukan keselarasan skema batas desa kepada warga. Hal ini dapat dilihat dengan selesainya konstruksi tapal batas di 71 desa.“Alhamdulilah sudah selesai, tim tapal batas ini berhasil melakukan rekonstruksi di lapangan dengan lancar dan tuntas. Setelah tahap ini akan ada tahap selanjutnya pada BIG, Kemendagri, dan pembentukan Perbup tentang tapal batas,” kata Agusmawati.
Agusmawati menambahkan, adanya support dan dukungan dari Bupati Pulau Taliabu Aliong Mus, kegiatan batas desa dapat terselesaikan.“Saya tentunya berterima kasih kepada Bupati atas supportnya sehingga kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik dan selesai,” ujarnya.
Sementara itu, koordinator konsultan yang digandeng Pemkab Taliabu, Hardi Katakana mengatakan, usai terlaksananya rekonstruksi tapal batas pada awal kegiatan ini. Selanjutnya, akan dilanjutkan konfimasi pada BIG dan pada pihak Kemendagri.“Ini tahap awal, nanti setelah ini kita konfirmasi ke BIG untuk diverifikasi data kami lewat teknologi mereka. Setelah BIG baru ke Kemendagri,” kata Hardi.
Kabupaten Pulau Taliabu merupakan salah satu kabupaten di Maluku Utara yang telah menyelesaikan tahap rekonstruksi awal di desa. Dengan menyusun sebanyak 134 segmen batas desa di 71 desa. Hal ini diungkapkan oleh pihak Bappeda Taliabu Stevi Wandan di sela-sela kegiatan penetapan dan penegasan batas desa siang tadi. (HMS/PN)