TALIABU – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab) yang akan membahas 2 agenda molor dari jadwal. Hingga lewat dari 2 jam, belum ada tanda-tanda rapat dimulai.
Berdasarkan undangam rapat paripurna di Gedung DPRD Pultab, Kamis (24/8/2023) dijadwalkan pada pukul 21.30 WIT.
Namun, pantauan dilokasi rapat paripurna, hingga pukul 22.50 WIT, nampaknya rapat paripurna belum dimulai, dan terlihat baru sebagian kecil anggota dewan yang datang dari jumlah total anggota DPRD Pulau Taliabu.
Rapat paripurna ini hanya memiliki 2 agenda yaitu penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022 dan penanda tanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.
Sementara itu, Sekretaris Dewan (Sekwan) Pulau Taliabu, Mansuh Mudo, ketika dikonfirmasi tekiat molornya rapat paripurna tersebut, Mansuh menyatakan dengan singkat “Ada tunggu anggota DPRD,” kata Mansuh Mudo. (BR)