
FocusMalut.com – Polisi menembak mati, Johansyah (31), pelaku kasus penembakan rumah milik Ahmad Budiman (70), di Desa Geumata, Lhoksukon, Aceh Utara. Dia ditembak karena mencoba kabur dan melawan setelah ditangkap petugas.
Johansyah ditangkap tim gabungan Polres Aceh Utara dibantu subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh setelah sempat buron 5 bulan. Setelah beberapa kali lolos dari pengejaran, dia berhasil dibekuk petugas di Medan, Sumatera Utara.
