Ditembak Mati, Pelaku Penembakan Rumah Warga di Aceh Utara

Setiba di rumah tersangka, tim melakukan pencarian senpi FN. Namun, tersangka mencoba kabur dan melawan petugas. Petugas lalu melumpuhkan tersangka dengan ditembak dan mengenai bagian pinggangnya.

Untuk diketahui, Johansyah merupakan buron atau DPO dalam kasus pemberondongan rumah Ahmad Budiman, 70 tahun, warga Gampong Geumata, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, yang terjadi pada 13 April 2018 lalu. Dalam kasus itu, tersangka pemberondongan MS alias OL memakai senjata AK-56 yang dipinjam dari Johansyah.

 

Baca Juga:  Lima Warga Talo Laporkan Dugaan "Money Politik" Pemilu 2020 ke Bawaslu Taliabu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *