Bawaslu Hadiri Penetapan DPT Halsel Pada Pilkada 2020

HALSEL – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan menghadiri rapat penyandingan Data Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) untuk ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halmahera Selatan menggelar rapat pada Rabu (14/10/2020) kemarin dalam rangka menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu terkait pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yang masih terdaftar dalam (Daftar Pemilih Sementara (DPS), untuk disingkronkan agar dapat menghasilkan DPT yang akurat.

Ketua divisi Data KPU Halmahera Selatan Rusna Ahmad menjelaskan, rapat yang digelar agar KPU bersama Bawaslu sama-sama melakukan pencermatan data langsung di Sidalih untuk memastikan pemilih yang masih memenuhi syarat tetapi faktanya sudah tidak memenuhi syarat itu di TMS-kan di Sidalih.

“Terima kasih kepada Bawaslu yang sudah bersama dengan KPU untuk kita sama-sama memastikan data pemilih, sehingga menghasilkan DPT yang akurat untuk Pilkada tahun 2020”, kata Rusna.

Bawaslu secara kelembagaan memberikan apresiasi kepada KPU yang telah menginisiasi pertemuan ini, dengan maksud untuk membersihkan data pemilih sehingga menghasilkan DPT yang akurat.

Hadir dalam rapat pleno terbuka penetapan daftar pemilih sementara (DPS) hasil perbaikan menjadi daftar pemilih tetap (DPT), Ketua Bawaslu Kahar Yasim, dan Anggota Bawaslu Rais Kahar, Ketua dan seluruh komisiner KPU Halsel, kepala Dinas Dukcapil Saban Ali, Ketua dan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) 30 kecamatan serta tim pemenangan pasangan calon nomor 1 (Helmi – Laode) Mojer, tim pemenangan pasangan calon nomor 2 (Usman – Bassam) Iksan Kalesaran sekretaris partai PKS, dan Jamrud Zaid sekretaris partai PSI hadir dalam rapat tersebut.

Baca Juga:  Warga Malut Desak KPU RI Segera Tindak Lanjut Rekomendasi Bawaslu Malut

Ketua Bawaslu Kahar Yasim mengatakan, Bawaslu memberikan apresiasi kepada KPU dan jajaranya yang telah menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu, Ia berharap kepada semua pihak agar mengawal DPT apabila masih ada warga yang belum masuk lagi dalam DPT dan belum memiliki KTP agar segera melapor ke Dukcapil untuk melakukan perekaman, sehingga di tanggal 9 Desember nanti dapat menyalurkan hak pilihnya.

“Kami juga berharap kepada tim pemenangan agar tetap kawal DPT ini dengan baik sehingga pemilihan di tanggal 9 desember berjalan aman.” Pungkas Kahar.

(bz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *