HALSEL – Bawaslu akan membekali panitia pengawas pemilu (panwaslu) kecamatan maupun panwas tingkat desa dengan alat pelindung diri (APD) selama pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 yang berlangsung 9 Desember, atau saat di mana belum dipastikan kapan saja wabah virus corona akan berakhir.
Kordinator Sekertariat (Korsek) Bawaslu Halsel, Kamil Muis mengatakan, memberikan APD sebagai bentuk ketaatan Bawaslu dalam menerapkan protokol kesehatan selama Pilkada 2020.
“Jajaran kita tentu harus kedepankan protokol kesehatan. Semua jajaran, semua pengawas kita, kita bekali dengan seluruh APD yang dibutuhkan untuk melakukan kegiatan pengawasan. Hal ini mendukungnya untuk dilindungi, ditegakkan mempraktekkan protokol kesehatan yang akan menjadi prasyarat pelaksanaan Pilkada saat COVD,” kata Korsek Bawaslu Kamil Muis, Selasa (14/7/20).
Sementara untuk pengawasan saat pencoklit. Kamil bilang saat ini, seluruh APD berupa Masker, kemudian Pelindung wajah, Handsanitizer, Sarung tangan plastik dan vitamin C, sudah di distribusikan ke 30 Kecamatan dan 240 Desa di Halsel sejak Senin dan Selasa (14/7/20) kemarin.
“Dari 90 petugas kami di lapangan semuanya menggunakan APD saat melakukan pengawasan Pencoklitan Data Pemilih oleh Petugas PPDP,” jelas Kamil.
(uyt/adv)