HALSEL – Bawaslu Halmahera Selatan terus lakukan pengawasan ketat jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Pengawasan surat suara juga diperketat mendekati masa pencoblosan.
“Sejauh ini di Halsel setiap kampanye selalu dengan pemberitahuan dan ada Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) Kampanye yang kami dapat dari pihak kepolisian,” ujar komisioner Bawaslu Halsel, Asman Jamel, Jumat (27/11/2020).
Selain mengawasi tahapan kampanye, disaat yang bersamaan pihaknya juga melakukan pengawasan terhadap surat suara, kotak suara dan semua kelengkapan logistik persiapan pemungutan suara pada 9 Desember 2020 nanti.
“Pengawasan terhadap data pemilih juga kami lakukan. Sampai saat ini kami sudah berkoordinasi dengan pihak Lapas, juga Disdukcapil untuk memastikan hak pilih masyarakat,” tuturnya.
Mengingat pelaksanaan Pilkada 2020 ini berbeda dengan tahun-tahun sebelum merebaknya wabah Covid-19, maka pada pemilihan kali ini protokol kesehatan menjadi prasyarat penting saat pilkada.
“Tentu saja semua pihak baik itu penyelenggara, peserta maupun pemilih diharuskan mematuhi prokes Covid-19, termasuk ketika nanti pemungutan suara,” ucapnya.
Dia menambahkan akan ada petugas khusus untuk memeriksa suhu badan. Peserta Pilkada diwajibkan menggunakan masker, sarung tangan, jaga jarak.
“Semua hal yang berkaitkan dengan prokes adalah suatu kewajiban bagi kami untuk dilakukan,” ujarnya.
(bz/ADV)