
HALSEL – Sebagai persiapan menghadapi Tahapan Kampanye yang sudah tengah berjalan ini, Bawaslu Kabupaten Halmahera Selatan lakukan Rapat Kerja Teknis Penanganan Pelanggaran Pada Tahapan Kampanye Pilkada 2024.
Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (02/10/2024) di aula buana Lipu Hotel ini diikuti oleh Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Halmahera Selatan. Juga hadir sebagai Narasumber dalam kegitan ini yaitu Mantan Anggota Bawaslu Provinsi Maluku Utara, Aslan Hasan SH,MH
“Bahwa tahapan Kampanye sudah berjalan, maka dari itu kita harus mempersiapkan langkah-langkah yang harus kita lakukan agar jalannya tahapan kampanye berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku, baik dari pencegahan, pengawasan, serta harus bersiap diri terhadap proses yang memang harus menempuh proses penindakan” ungkap Aslan Hasan saat menjadi Narasumber dalam kegiatan rapat kerja Teknis yang dihadiri oleh 90 Panwaslu se Halsel.
Hijra Kamuning dikesempatan itu juga menyampaikan bahwa Bawaslu Halsel telah membuka Posko pengaduan sebagai bentuk pencegahan dan untuk menimalisir pelanggaran yang terjadi, dengan adanya Posko tersebut masyarakat bisa datang langsung untuk berdiskusi tentang Pilkada. Hijra juga menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting dilaksanakan yaitu untuk menyamakan pemahaman dan pola penanganan tindak pidana Pilkada termasuk penting bagi unsur yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu Kabupaten Halsel.