TALIABU – Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab) Maluku Utara (Malut) bakal melakukan pemeriksaan bagi penumpang kapal yang masuk dari luar daerah guna mengantisipasi penyebaran virus Corona atau Covid 19.
Kebijakan tersebut disampaikan oleh Pelaksana Harian Tim Pencegahan Covid 19 Sutomo Teapon saat rapat bersama antara Pemerintah Daerah dan Anggota Dewan Pulau Taliabu tentang Pembentukan Tim Pencegahan Corona Virus di Aula Kantor Bupati, Rabu 18 Maret 2020 dini hari.
Upaya Pencegahan Covid 19 dari hasil keputusan rapat bersama yang membentuk 3 Tim pencegahan yakni Tim Medis, Kesekretariatan, serta Tim Kordinasi akan difokuskan pada jalur penularan lewat masuknya transportasi laut yang berada disejumlah dermaga disetiap kecamatan.
“Mulai hari ini, kalau ada kapal yang masuk akan dilakukan pemeriksaan bagi setiap penumpang kapal yang masuk kedermaga, (jangan sampai ada yang suspect covid 19.red),” ujarnya.
Selain melakukan pemeriksaan, Kepala BPBD itu juga menyampaikan bahwa akan dibentuk Posko Baik di Kota Kabupaten, maupun di 8 kecamatan yang tersebar diseluruh Kabupaten Pulau Taliabu.
”Yang kedua Posko sudah akan terbentuk sore ini, Untuk posko induk di Kota kabupaten, dan besok pagi saya akan komunikasi ke teman teman BPBD ditiap Kecamatan, jadi besok pagi juga akan dibuat posko perkecamatan perwakilan setiap kecamatan satu posko.” sambungnya.
Dari hasil kordinasi bersama Dinas Kesehatan serta Pihak Rumah Sakit, Sutomo juga menyebut telah membangun kerja sama dari kedua instansi tersebut, yang mana menjadi bagian dari Tim Pencegah Penyebaran Covid 19.
“Jadi kerjasama dengan Dinas Kesehatan dan TNI Polri, Selanjutnya dari apa yang disampaikan oleh Tim Medis, untuk kesiapan kesiapan dari Dinas kesehatan sudah punya alat alat (perlengkapan medis) walaupun masih ada kekurangan tapi untuk pencegahan masih bisa diatasi,” jelas Sutomo. (Al)