Bersiap Hadapi Tahapan Kampanye, Bawaslu Gelar Rakernis

Koordiv Penyelesaian Sengketa dan Hukum Bawaslu Halsel M Hijra Kamuning juga menyampaikan bahwa Rapat Kerja Teknis ini sangat penting diberikan kepada jajaran Panwaslu Kecamatan, karena Panwaslu Kecamatanlah yang akan bersentuhan langsung dengan peserta Pilkada ditingkat kecamatan

“Kami berharap apa yang rekan-rekan Panwascam dapatkan hari ini dapat diteruskan ke jajaran Panwaslu Kelurahan/Desa, kita harus pastikan bahwa proses tahapan Kampanye dapat berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku, untuk itu kita harus memaksimalkan upaya-upaya pencegahan dan apabila memang harus menempuh proses penindakan maka rekan-rekan harus selalu siap” ungkap Hijra

Sementara Ketua Bawaslu yang ditemui disela-sela kegiatan Rakernis meminta seluruh Panwaslu yang tersebar di 30 Kecamatan, untuk perketat pengawasan kampanye empat Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel).

Menurut Rais, tahapan kampanye empat Paslon Bupati dan Wakil Bupati sudah dimulai sejak 25 September lalu di masing masing zona yang telah ditetapkan oleh KPU, olehnya itu pengawasan melekat harus betul betul dilakukan oleh Panwascam maupun tim pengawas ditingkat desa. Rais menegaskan, pengawasan bukan hanya sekedar memantau, tapi harus melakukan pengecekan apakah LO atau tim kampanye paslon sudah di daftarkan ke KPU atau belum.

“Kemudian memastikan apakah tim paslon sudah membuat pemberitahuan kepada pihak keamanan dalam hal ini Polres atau Polsek. Ini yang harus menjadi perhatian serius tim pengawas tingkat kecamatan maupun desa,”ungkapnya. (bz)

Baca Juga:  Jadikan Cengkeh Tanaman Hias, Ma'ruf: Kota Akan Terlihat Kotor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *