Spanduk tersebut dibenarkan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mandailing Natal, Syarifuddin Nasution. Namun, ia menyayangkan dengan isi spanduk yang tidak sesuai data sebenarnya.
“Saya ini, juga Ketua IDI Kabupaten Mandailing Natal. Saya mendukung dan melindungi mereka. Tapi, janganlah sampai bulan 9 (September 2018) ditulis di dalam spanduk. Kan bulan 9 masih berjalan ini. Bagaimana mengklaimnya, kalau masih berjalan ini,” tutur Syarifuddin saat dikonfirmasi VIVA, Sabtu malam, 15 September 2018.
Syarifuddin menjelaskan bahwa pihak rumah sakit, boleh menuntut haknya. Namun, jangan sampai menjatuhkan harga diri dari BPJS. Dengan spanduk yang tidak sesuai dengan data sebenarnya.