“Alhamdulillah, bukan baru sekarang sebenarnya pasar ini kita bangun untuk meningkatkan ekonomi masyarakat, karena tanah ini sempat menuai masalah hukum sehingga kita baru dapat meresmikannya pada hari ini setelah kita memenangkan perkaranya melalui proses banding di pengadilan, “ungkap Bupati Aliong Mus saat menyampaikan sambutan pada acara peresmian tersebut.
Ia menilai, fasilitas pasar yang diresmikan itu masih banyak kekurangan yang perlu diperhatikan di antaranya, jumlah petak yang terlalu sedikit maupun akses jalan ke pasar itu masih terbilang sempit.
“Pasar ini masih kurang untuk bisa menampung semua pedagang di Kecamatan Taliabu Barat Laut dalam melakukan aktifitas jual beli di pasar. Jadi perlu ditambahkan lagi dan saya lihat jalannya juga terlalu sempit jadi harus kita perluas lagi jalannya, “katanya.
