TALIABU – Bupati Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, Aliong Mus, kembali melantik sejumlah pejabat struktural dilingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu.
Pelantikan pejabat struktural itu berdasarkan SK Bupati Pulau Taliabu nomor 01 tahun 2022 tentang pengangkatan administrator dan pengangkatan jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) di lingkup Pemda Pulau Taliabu, pelantikan tersebut dilaksanakan di ruang aula kantor Bupati Taliabu pada Senin, (03/01/2022).
Selain itu, Bupati dua periode itu juga melantik sebanyak 18 orang sebagai pelaksana tugas dilingkup Pemda Pulau Taliabu
Dalam sambutannya, Aliong Mus mengatakan jika pelaksanaan pelantikan yang saat ini dilakukan merupakan rentetan dari proses panjang penyederhanaan birokrasi dan perubahan nomenklatur perangkat daerah sesuai dengan peraturan Bupati Pulau Taliabu Nomor : 19 Tahun 2021 tentang perubahan keempat atas peraturan Bupati Pulau Taliabu Nomor : 7 tahun 2016 tentang kedudukan, susunan organisasi dan tata kerja perangkat daerah Pulau Taliabu.
Selain itu, lanjut Aliong, pemberlakuan undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang ASN yang membawa perubahan terhadap keberadaan PNS termasuk didalmnya penentuan personil dalam jabatan eselon.
“Prinsip dasar undang-undang ASN ini adalah penerapan sistem merit, yang mana, kebijakan ASN didasarkan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja secara adil dan wajar tanpa membedakan antara satu dengan yang lain” ujar Aliong
Konsekuensi itulah, tambah Aliong, yang kita laksanakan melalui pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan saat ini yang pada prinsipnya dilakukan sesuai kebutuhan organisasi saat ini bukan karena faktor lain, ataupun hal-hal lain yang bersifat subjektif.” Dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik, diperlukan birokrasi yang efektif dan dinamis agar birokrasinya dapat berjalan dengan baik jika pejabatnya diisi dengan orang yang baik pula” tandasnya
Berikut nama-nama pejabat yang dilantik Pejabat Administrator