“Masyarakat diarahkan untuk bercocok tanam, seperti menanam Rica, Tomat, Sayur dan lain-lain, dan dapat di tanam dikebunnya masing-masing,” ajak Bahrain.
Hadir pada Pencangan ini Kepala Pengadilan Labuha, Dandim 1509 Labuha, Kapolres Halsel, Kepala Kejaksaan Negeri Halsel, Kapala Bagian Protokoler dan Komunikasi Pimpinan, serta para Petani Desa Wayamiga.
(mg03/run)
