Bupati Minta Pj. Kades Secepatnya Kembali ke Desa

Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, ST | Foto: Ist

TALIABU — Bupati Pulau Taliabu, meminta kepada para Pejabat Kepala Desa, yang belum ke desa. Agar secepatnya kembali ke tempat tugas untuk melaksanakan tugas-tugas, terutama Musrenbang Desa dalam rangka penyusunan RKPD tahun anggaran 2024,  RPJMDes, APBDes 2024 dan membuat program prioritas.

Hal ini disampaikan Bupati, H. Aliong Mus, setelah mendapat laporan masih ada beberapa Pj. Kepala Desa yang masih berada di ibukota. ”Pj. Kades yang belum kembali kedesa untuk menyiapkan tugas diberikan waktu sampai pekan depan,” katanya.

Karena, setelah dilantik, lanjutnya waktunya adalah untuk segera bekerja. Para kades harus segera menyelesaikan RPJMDes (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa, rencana kerja selama masa bakti), P-APBDes (Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, dan membuat program prioritas yang dibutuhkan rakyatnya.

”Sekarang harus menjadi contoh bagi aparat desa yang bukan ASN  dalam membuat program dan bekerja,” cetusnya.

Dirinya, juga mengingatkan anatara Pj. Kades dan Anggota BPD harus saling bahu-membahu dalam membuat program. Apalagi, anggota BPD hampir semua adalah orang-orang baru dalam stuktural desa. Hingga itu, Pj. Kades diperlukan memberikan pemahaman begitu juga BPD agar bertanya sebelum melakukan tindakan.

”Kita harapkan ada sinergisitas yang terjadi agar desa berkembang secara baik,” aku Bupati.

Kepada anggota BPD, Bupati mengingatkan agar hal-hal yang bersifat strategis disepakati melalui musyawarah desa yang penyelenggaraannya menjadi tanggungjawab lembaga legislatif di desa tersebut.

Baca Juga:  Hari Ini Dirjen PPMD Pantau Program Padat Karya di Halbar

“Tentunya, setiap musyawarah desa yang dilaksanakan BPD harus melibatkan Pemerintah Desa dan unsur masyarakat,” pesan Bupati, seraya mengatakan dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa, BPD harus selektif dan objektif serta berdasarkan skala prioritas. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *