Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu Melaksanakan kegiatan bimtek Bimbingan Teknis Perencanaan, Penganggaraan, Penatausahaan Keuangan berbasis Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI) Tahun 2024 di Jakarta.
Kegiatan yang di laksanakan di Redtop Hotel dan Convention Center Jakarta, selama lima hari terhitung dari tanggal 17 Maret dan berakhir 21 Maret 2024.
Kegiatan yang digagas oleh Bapedda dan Bagian Keuangan ini menghadirkan peserta dari 37 OPD (di luar 8 Kecamatan, red) dilingkup Pemkab Pulau Taliabu yang terdiri dari pengguna anggaran, pejabat penatausahaan keuangan dan bendahara pengeluaran.
Menurut informasi bimtek ini penting karena dengan terbitnya PP nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah permendagri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah serta Permendagri nomor 70 tahun 2019 tentang sistem informasi pemerintah daerah.
Dalam sambutannya bupati Taliabu H. Aliong Mus, melalui Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi Basiludin La Besi, menyampaikan bahwa bimbingan teknis ini bisa dimanfaatkan dengan baik.
“Moga bisa di aplikasikan dalam pengelolaan administrasi keuangan di OPD masing masing dan di pemerintah Pulau Taliabu secara umum. (***/adv)