Untuk itu, kata Aliong, dengan pengembangan BKB di Pulau Taliabu merupakan salah satu bagian untuk mewujudkan Kabupaten Pulau Taliabu menuju Kabupaten Layak Anak.
“Melalui BKB ini, saya mengajak seluruh masyarakat untuk memberikan kesempatan bagi anak untuk dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi sesuai yang diamanatkan UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” ajaknya.
