
TERNATE – Berjamurnya media online, elektronik maupun cetak yang tumbuh subur di era modern. Sulit untuk mendeteksi antara wartawan profesional dan wartawan Bodrex atau wartawan tanpa berita alias gadungan. Untuk mencegat berjamurnya wartawan bodrex yang semakin menjadi-jadi, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara, Wisnu Baroto serukan agar wartawan khusus pos peliputan Kejaksaan membentuk sebuah badan yang dikenal dengan Forum wartawan Kejaksaan (Forwaka).
Dengan adanya Forwaka bisa mengontrol mana wartawan profesional dan mana wartawan Bodrex.
“Kalau sudah dibentuk Forwaka, kita tidak kesulitan mendeteksi wartawan Bodrex maupun wartawan profesional, makanya harus dibentuk Forwaka,” kata Wisnu saat kegiatan Coffe Morning dengan wartawan Rabu (30/01/2019) tadi.
Seruan Kejati agar segera dibentuk Forwaka, dinilai positif oleh seumlah wartawan yang hadir dalam kegiatan tersebut. Dimana menurut Ketua Forwaka terpilih Sandin Abdurrahman, pada kesempatan itu menuturkan, bahwa, Forwaka di lingkup Kejati Malut telah dibentuk, hanya saja belum di lounching hingga menjadi sebuah badan yang legal.
“Kalau Forwaka sudah dibentuk dimasa pa Kajati pa Deden. Hanya saja belum lounching,” tegas Sandin. Sembari menambahkan semoga di masa kepimimpinan Kajati Wisnu Baroto secepatnya di laounching Forwaka secara legal.
Senada diakui Kasipenkum Kejati Malut, Apris Risman Ligua, menuturkan, Himbauan Kajati agar segera membentuk Forwaka telah disambut baik, bahkan pembentukan Forwaka sudah lama dibentuk. Namun belum dilegalkan secara organisasi.
“Semoga dengan himbauan pa Kajati ini bisa secepatnya membentuk Forwaka,” akuinya.
(red)
Komentar