
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halsel, Darmin Haji Hasim membacakan langsung surat keputusan penetapan nomor urut pasangan calon.
“Berdasarkan SK nomor 310/PL.02.3-Kpt-8204/KPU-Kab/IX/2020 pasangan Helmi Umar Muchsin – La Ode Arfan nomor urut 1, pasangan Usman Sidik – Hasan Ali Bassam Kasuba nomor urut 2.
SK tersebut dibacakan dihadapan para pendukung pasangan calon yang hadir dan segenap jajaran Forkopimda yang juga turut menghadiri momentum ini.
(Bz)
