
HALSEL – Pelayanan publik di kabupaten Halmahera Selatan meningkat signifikan. Pada 2025, Pemerintah Halmahera Selatan berhasil masuk kategori Zona Hijau dengan opini kualitas atau dalam kondisi sangat baik. Capaian ini menjadi yang pertama bagi Halsel, hasil penilaian Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Maluku Utara.
Keberhasilan ini diperkuat dengan kehadiran kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara bersama jajaran melakukan audiensi dengan Pemda Halsel yang dilaksanakan di ruang rapat Kantor Bupati, Kamis (18/9/2025).
Di kesempatan itu, Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba mengatakan rapat ini menjadi langkah strategis memperkuat pelayanan di daerah. Menurutnya, birokrasi harus bertransformasi dari pola pikir dilayani menjadi melayani dengan prinsip cepat, profesional, berkeadilan, dan bebas mal administrasi.
Pemda Halsel kata Bupati sangat menyambut baik kunjungan Ombudsman ini. Ia menegaskan bahwa Pemkab Halsel selalu terbuka terhadap masukan dan kritik yang konstruktif.
“Pemerintah Kabupaten Halsel itu tidak anti kritik. Justru kritik adalah vitamin bagi kita untuk membangun Halmahera Selatan lebih baik,” ucap Bassam.
Bupati juga berharap kolaborasi dengan Ombudsman dapat terus diperkuat untuk memotret sekaligus memperbaiki kualitas pelayanan publik di Halsel secara berkelanjutan.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara, Iriani Abd. Kadir, menekankan pentingnya sinergi dengan pemerintah daerah untuk memperkuat pengawasan serta mencegah praktik mal administrasi.
Ia mengapresiasi berbagai program pelayanan publik Pemkab Halsel yang dinilai berhasil meraih kepercayaan masyarakat. Sinergi ini dapat diperkuat melalui edukasi dan sosialisasi kepada aparatur pelayanan publik, sejalan dengan fokus Pemkab Halsel meningkatkan kualitas layanan hingga ke tingkat desa.
Berdasarkan penilaian Ombudsman RI, kata Kepala Ombudsman bahwa pelayanan publik di Halsel dalam 2–3 tahun terakhir berada di zona hijau, yang menunjukkan kondisi baik.
“Pencapaian tersebut diharapkan dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan” pinta Iriani (**)
bamz
