Ditresnarkoba Polda Malut Bekuk 4 Orang Pengedar Narkoba

Ditresnarkoba Polda Malut, Kombes Pol. Setiadi Sulaksono, didampingi Kabid Humas Polda AKBP Adip Rojikan dalam konferensi Pers Pengungkapan Kasus Narkoba di Aula Kie Raha Polda Malut, Senin (20/01/2020). [ Foto : IL/Fokus Malut ]

TERNATE – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku Utara berhasil membekuk pelaku pengedar Narkoba jenis Sabu dan Ganja sebanyak empat orang.

Hal ini disampaikan oleh Ditresnarkoba Polda Malut, Kombes Pol. Setiadi Sulaksono, didampingi Kabid Humas Polda AKBP Adip Rojikan saat Konferensi Pers di Aula Kie Raha Polda Malut, Senin (20/01/2020).

Dalam pengungkapan itu, Direktorat Reserse Narkoba Polda Malut mengamankan sejumlah barang bukti jenis Ganja seberat 78,62 gram dan sabu-sabu seberat 1,05 gram  dari tangan para tersangka.

Kombes Setiadi menjelaskan, telah mengungkapkan empat kasus terkait dengan Narkotika. Dari ke empat kasus itu secara bertahap juga berhasil meringkus 4 tersangka dan satu diantaranya merupakan pengedar Narkoba jaringan Kota Ternate. Ke empat tersangka itu diantaranya RS alias An (27), GIK alias Gun (21), RRS alias Udi (39) dan IAR alias Luis (35).

 ” tersangkanya 4 orang kita tangkap beserta dengan barang buktinya,” kata Setiadi

Baca Juga:  Hello-Humanis: Butuh komitmen Tegas Pada Pendidikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *