Sementara untuk alokasi DAK tahun 2021 mendatang, telah diusulkan dan disepakati oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sebesar Rp 47 Miliar. Terhitung sejak 2020 hingga 2021 mendatang, angka Alokasi DAK di Taliabu meningkat dibandingkan tahun 2019 yang hanya berkisar Rp 33 miliar.
“Di tahun 2019 lalu Dinas Pendidikan Kabupaten Pulau Taliabu kecipratan DAK sebesar Rp 33 Milyar lebih yang diprioritaskan lebih dari 100 kegiatan, dan 2020 sampai 2021 meningkat diatas 40 miliar,” terangnya.
Dari keseluruhan Anggaran tersebut, lanjut M. Natsir, sudah tersalur 25 persen ke seluruh sekolah penerima DAK tahun 2020 dengan sistem swakelola. Dan untuk tahap selanjutnya akan dicairkan berdasarkan perkembangan pekerjaan.
“Untuk pekerjaanya kejar target, jadi yang realisasi pertama 25 persen , nanti tahap selanjutnya kalu pekerjaan sesuai fisik tahap pertama mencapai target baru kita realisasikan tahap Kedua dan tahap ke tiga,” pungkasnya. (MG.0041).
