
MOROTAI, Fokusmalut –Kasus dugaan penipuan yang melibatkan ketua dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terjadi di Kabupaten Pulau Morotai masuk tahap penyelidikan. Ketua DPRD, Rusminto Pawane dan anggota DPRD, Suhari Lohor dilaporkan oleh adik kandung Bupati Morotai bernama Tony Laos sejak 14 Desembr 2021 lalu.
Pengusaha ternama ini terpaksa melaporkan Ketua DPRD Rusminto Pawane dan anggota DPRD Suhari Lohor ke polisi lantaran Tony Laos merasa ditipu.
Kasi Humas Polres Pulau Morotai, Bripka Sibli Siruang mengatakan, laporan tersebut sejak tanggal 14 Desember 2021, terkait masalah tanah.
“Untuk sementara ini masih dalam tahapan proses penyelidikan, dasar laporanya adalah penipuan karena Tony Laos merasa dirugikan,” kata Kasi Humas Polres Morotai, Bripka Sibli Siruang.
Sebelum proses lebih lanjut, Brikpa Sabli mengaku pihaknya telah berusaha melakukan mediasi antara Tony Laos dan ketua DPRD bersama anggotanya. Hanya saja Tony Laos sebagai pelapor tidak menerima mediasi dan meminta untuk proses lebih lanjut.
“Kita telah mediasi, hanya saja Tony menolaknya karena merasa dirugikan. Suhari Loho (anggota DPRD – red) sebagai pemilik lahan siap kembalikan uang ke Tony Laos. Kita lihat nanti perkara ini masuk Pidana atau Perdata karena ini masih dalam proses penyelidikan,” ungkap Sibli ketika dikonfirmasi,Senin (03/01/2022).
Sekedar diketahui, sebidang lahan tanah yang dijual ke Tony Laos berlokasi di Desa Juaga kecamatan Morotai Selatan itu adalah milik anggota DPRD Suhari Loho. Melalui ketua DPRD Morotai Rusminto Pawane lahan tanah tersebut terjual ke Tony Laos, hanya saja saat pengukuran lahan di lapangan tidak sesuai saat pengukuran dilakukan. Karena merasa rugi dan kena tipu Tony laos adik Bupati Morotai ini harus melewati Jalur Hukum.
(Udy/Red)