HALSEL – Sebanyak 30 petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pilkada Kabupaten Halmahera Selatan, menjalani rapid test untuk mengantisipasi penyebaran virus covid-19 baru.
Rapid test dilakukan menjelang Bimbingan Teknis Pemungutan dan Penghitungan Suara Serta Aplikasi Sirekap pada Pilbup Kabupaten Halsel, sekaligus memastikan petugas di lapangan dalam kondisi sehat dan terbebas dari covid-19.
“Ya, 30 orang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada ini menjalani rapid test,” kata Ketua Devisi Parmas dan SDM KPU Halsel, Muhammad Agus di ruang kerjanya, Sabtu (28/11/2020) siang.
Menurutnya selain 30 anggota PPK juga di ikuti 4998 KPPS dan PPS yang wajib menjalani rapid test yang dijadwalkan mulai hari ini.
“Layanan rapid test ini, guna mensukseskan Pilkada Halsel,” jelas Singkat Agus.
(Bz)