Hadiri Pelantikan PKD, M Hijra: Jalankan Tugas Dengan Penuh Tanggung Jawab

Pelantikan Pengawas Desa se Kecamatan Bacan kabupaten Halmahera Selatan, Minggu (2/6/24)

HALSEL – Sebanyak 14 Panwaslu Kelurahan/Desa terpilih di 14 desa se Kecamatan Bacan Kabupaten Halmahera Selatan telah resmi dilantik pada, Minggu (2/6/2024) kemarin di kantor Camat. Proses Pelantikan juga dirangkaikan dengan Bimbingan Teknis Pengawas Desa di untuk kecamatan Bacan.

Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Halmahera Selatan M Hijrah Kamuning, yang berkesempatan hadir pada pelantikan PKD di Kecamatan Bacan memberikan sambutan dan pesan kepada seluruh PKD terpilih.

Dalam sambutannya M Hijriah mengucapkan selamat atas terpilihnya PKD di seluruh wilayah kelurahan/desa Se-Kabupaten Halmahera Selatan.

“Mewakili Pimpinan Bawaslu Kabupaten Halsel saya mengucapkan selamat atas amanah yang telah diterima oleh Bapak/Ibu PKD Se- kecamatan Bacan semoga dan kita bisa menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya,” ucap M Hijriah dalam sambutannya.

Pada kesempatan tersebut, Hijra berpesan kepada PKD untuk jalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjalankan tugasnya dengan baik, menjaga integritas dan netralitas demi terciptanya pemilu yang berkualitas’

“Saya meminta kepada Saudara-saudara Pengawas Desa yang hari ini telah resmi dilantik jalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, jaga integritas dan netralitas karena Saudara-saudara adalah garda terdepan dalam mensukseskan jalannya Pemilu.” ujarnya

Hijrah melanjutkan, PKD menjadi garda terdepan dalam proses pengawasan dan pencegahan terjadinya pelanggaran pada pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pemilihan Gubernur dan Bupati tahun 2024 ini.

Baca Juga:  Sekda Taliabu Buka Bimtek Kajian LHS RPJPD 2025-2045

“PKD menjadi instrument sangat penting dalam Pengawas Pilkada Halsel 2024, sebab PKD akan menjadi garda terdepan yang secara langsung akan melakukan proses pengawasan dan pencegahan terjadinya pelanggaran di tengah masyarakat,” ujarnya. (**)

Editor: Ebamz 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *