Wakil Direktur HCW, Rajak Idrus Kepada Wartawan, baru-baru ini mengungkapkan proyek pekerjaan akses jalan di kawasan Permukiman Kakaraino-Halitetor tahun 2017, yang dikerjakan oleh PT. Samatsu Nusantara tidak sesuai dengan harapan masyarakaat Halmahera Timur. Sehingga HCW meminta pihak penegak Hukum Polda Maluku Utara maupun Kejaksaan tinggi Maluku Utara agar segera melidik proyek tersebut.
“Karena dalam investigasi HCW proyek tersebut tidak sesuai mesterplan perancanaan bahkan proyek tersebut terjadi mark-up, ini akibat karena kelelaian sistem pengawasan,PPK dan kontraktor maupun tenaga teknis yang lain,” beber Rajak
