
Resah melanda 120.755 guru madrasah. Bagaimana tidak, sejak 2015 hingga saat ini mereka tidak juga mendapat tunjungan kinerja (tukin).
Anggaran yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan tersebut sebesar Rp2,9 Triliun. Tukin di berikan kepada guru PNS Kementerian Agama (Kemenag) yang belum sertifikasi atau tunjangan profesi guru (TPG). Tukin di bayar 100 % bergantung grade atau tingkat jabatannya.
Kemarin pemerintah, dalam hal ini Kemenag, menjamin tukin akan cair. Namun di pastikan pembayaran tidak bisa segera di lakukan karena masih ada sejumlah kendala seperti peraturan dan validasi data. Paling cepat hak yang sangat dibutuhkan para guru madrasah baru bisa dinikmati pada 2019 nanti.
Direktur Guru Tenaga Kependidikan Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama Suyitno pun berharap para guru PNS yang berada di Kementerian Agama tidak resah. Dia menegaskan pihaknya sudah menempuh berbagai tahap agar tukin bisa dicairkan tahun depan.
‘’Bila proses berjalan lancar, kemungkinan dana tersebut baru bisa dicairkan 2019. saya tidak bisa memastikan bulannya apa. Namun, kami optimis akan terealisasi 2019,’’ katanya saat konferensi pers di kantor Kemenag, Jakarta, kemarin. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengaku memberi perhatian khusus terhadap masalah ini.
Karena itu, dia meminta para guru sedikit lebih bersabar karena proses administrasi yang harus ditempuh cukup panjang. Lukman mengklaim memantau langsung perkembangan laporan penanganan tukin.
