
Jakarta, FocusMalut.com | Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, belum lama ini mengeluarkan Peraturan Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan (Perdirjampelkes). Regulasi yang diklaim bisa membuat pelaksanaan layanan BPJS Kesehatan menjadi lebih baik ini menuai kontroversi.
