Kemenkes dan IDI Desak BPJS Kesehatan Tinjau Ulang Aturan Baru

Menkes RI, Nila Moeloek

 

Jakarta, FocusMalut.com | Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, belum lama ini mengeluarkan Peraturan Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan (Perdirjampelkes). Regulasi yang diklaim bisa membuat pelaksanaan layanan BPJS Kesehatan menjadi lebih baik ini menuai kontroversi.

Baca Juga:  Hutang BPJS 2 Miliar, Pihak RSUD Labuha 'Sesak Napas'

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *