”Baru Dua PPK Diperiksa Penyidik”
TERNATE – Keseriusan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Malut dalam memberantas korupsi di Maluku Utara wajib diacungi jempol. Bagaimana tidak, kasus dugaan korupsi pembangunan rumah ibadah di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) beberpa desa terus didalami oleh penyidik kejaksaan Tinggi.
Dugaan kasus korupsi yang menyeret nama petinggi pejabat di Pemrov Malut itu diseriusi oleh korps Adhyaksa ini. klarifikasi satu persatu para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada sejumlah proyek rumah ibadah yang diduga bermasalah itu terus berlanjut oleh pihak Intelejen Kejati Malut.
Beberpa waktu kemarin Jaksa telah melakukan undangan klarifikasi kepada sala satu PPK inisal AD untuk dimintai klarifikasi. Hingga Rabu (17/2/21) tadi satu PPK juga dimintai klarifikasi terkait masalah pembagunan rumah ibadah yang menjadi temuan Pansus DPRD Provinsi Maluku Utara itu.
Kasi Penkum Kejati Malut, Richard Sinaga kepada wartawan membenarkan adanya permintaan klarifikasi oleh PPK inisal AD oleh penyidik.
“Kami hanya mengundang PPK inisal AD, ini baru keterangan awal untuk klarifikasi,” ungkap Richar kepada awak media.
Selanjutnya Kasi Penkum Kejati Malut ini tidak menjawab sejauh mana proses perkembangan kasus tersebut.
“Pastinya, kami seriusi kasus rumah Ibadah ini, hanya saja ini masih dalam tahap menelusuri,” tegas singkat Richar.
(bz)
Komentar