Kabar Baik, Seluruh Masyarakat Taliabu Bakal Terima Bantuan

TALIABU – Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab), Maluku Utara dalam peralihan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), akan difokuskan kepada penyaluran Bantuan Dana Stimulun (DS) kepada seluruh masyarakat.

Bantuan dana tersebut, disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Setda) Pulau Taliabu, Salim Ganiru bahwa akan disalurkan kepada seluruh masyarakat Taliabu dengan dibuktikan dengan data diri, berupa kartu keluarga (KK) dan kartu tanda penduduk (KTP).

Anggaran yang dialokasikan untuk Dana Stimulan merupakan biaya yang diperoleh dari APBD peralihan sebesar 35 persen dari APBD Pultab yang telah ditetapkan refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19.

Salim Ganiru menuturkan, DS merupakan salah satu jenis bantuan yang digelontorkan oleh Pemda dari adanya refocusing Anggaran APBD yang akan beriringan dengan penyaluran sembako akibat adanya upaya percepatan penanganan Covid-19.

“Berasnya sudah ada, sekalian akan dibagi dengan Dana Stimulan, jadi perdesa perkecamatan per nama per alamat per KK. Artinya bagi yang punya KK dan KTP akan menerima bantuan baik beras maupun uang tunai dari bantuan DS, Jadi masyarakat yang ingin terima tinggal buktikan saja dengan KK dan KTP,” tutur Salim kepada awak media.

Penyaluran bantuan tersebut, lanjut Salim Ganiru, akan dilaksanakan menjelang hari raya idul fitri 1441 Hijriyah 2020 Masehi dan diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah desa dalam melakukan pendataan kepada masyarakat yang memiliki kriteria sebagaimana yang disampaikan.

Baca Juga:  Jelang Lebaran, Ratusan Botol Miras Berhasil Disita Tim Gabungan

“Penyalurannya akan dilakukan menjelang lebaran, dan mengenai pendataan itu menjadi tanggungjawab kepala desa,” jelas Salim Ganiru kepada awak media usai menggelar rapat tentang finalisasi refocusing anggaran, Jum’at (15/05). (Deni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *