Kadis PUPR Tuntut Media Penyebar Hoax Dan Fitnah ke Dewan Pers

 

Dewan Pers juga geram atas pemberitaan  media online CORONGNEWS.co.id yang dianggap tidak berdasar dan beropini, sehingga Imam akan melayakan atau mengundang  kembali media yang diadukan itu secepatnya. Nantinya akan dilakukan proses klarifikasi, termasuk pertanggung jawaban dalam konteks etik.

“Kita harus belajar dari persoalan ini bahwa masalah kecepatan itu (berita) juga jangan sampai kita tidak berhati-hati, mengabaikan tata cara penulisan dan beropini bahkan sifatnya menyerang. Sehingga ke depan semua media bisa mengedepankan prinsip jurnalisme, yaitu akurat, balance, dan clear,” tegasnya. (Riff)

Baca Juga:  Terlibat Politik, Lima ASN Pemkab Halsel Dapat Sanksi KASN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *