Khofifah Siap Beberkan Semua Kepada KPK Terkait Tudingan Rommy

Sebagai gubernur, menurut Khofifah dirinya bukan dalam posisi yang penting untuk tahu jika sedang ada proses lelang jabatan diKemenag.

“Saya tidak pada posisi yang punya kepentingan untuk tahu. Untuk tahu saja saya tidak ada kepentingan untuk itu. Apalagi panselnya siapa dan seterusnya. Itu otoritas dari masing-masing kementerian,” tegas Khofifah.

Dibela Mahfud MD

Gubernur Khofifah merespon cuitan Mahfud MD yang seolah membelanya atas tudingan Romahurmuziy, Sabtu (23/3/2019).

Seperti diketahui, Rommy membantah tidak terkait dalam kasusjual beli jabatan Kemenag Jatim.

Kepada awak media, Romahurmuziy mengaku hanya meneruskan rekomendasi dari Gubernur Khofifah dan Kiai Asep Saifuddin Chalim.

Sontak, tudingan Romahurmuziy kepada Khofifah dan Kiai Aseppun menuai komentar.

Bahkan, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD pun memberikan tanggapan terkait tudingan tersebut.

Sebagaimana diketahui, melalui akun pribadinya @mohmahfudmd, Machfud MD ikut menanggapi terseretnya nama dua tokoh Jawa Timur, yaitu Khofifah dan Kiai Asep Syaifuddin Chalim, oleh tersangka KPK untuk kasusjual beli jabatan di lingkungn Kemenag, Romahurmuziy.

Dalam cuitannya, Machfud MD menuliskan.

“Merekomendasi orng tak selalu ada korupsinya. Sy jg pernah merekomendasi atau menerima rekomendasi utk mempertimbangkan penempatan orang. Itu boleh sj.

Tinggallah, ada korupsinya atau tdk. Mnrt sy Khofifah dan K. Asep merekom biasa sj. @KPK_RI tahu cara memilah, takkan sembrono,” cuit Mahfud MD.

Cuitan yang dipos Sabtu pagi sekitar pukul 07.46 WIB tersebut banyak dikomentari netizen.

Baca Juga:  Ahmad Dhani Minta Tuntutannya Tak Seberat Ahok

Banyak netizen yang sepakat dengan apa yang disampaikan oleh Machfud MD.

Misalnya Nanda denga akun @nda_herdian. Ia membalas cuitan Mahfud MD.

“Setuju prof. Kalau sekedar merekomendasi, kan masih ada kemungkinan penyuapannya hadir karena diantara rekomen rekomen tersebut, ada yg paling ingin terpilih, makanya mungkin ada yg menyuap,” Tulisnya.

Hal senada juga disampaikan Mas yudhi lewat akun @yudhi_winarno.

Benar menurut difinisi korupsi yang selama ini saya baca, jelas jika tidak mengandung unsur korupsi tidak dpt di pidanakan.

Namun yg saya baca dr kejadian tsb, yg di rekomendasikan masih kolega (menantu tim sukses). apakah itu bisa di sbt Nepotisme Prof,” tulisnya.

Menanggapi cuitan Mahfud MD itu, Khofifah turut berkomentar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *